Jumat, 21 November 2014

Pelayanan Administrasi Kepegawaiandi Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kab. Lebong

Sehubungan dengan pelayanan administrasi kepegawaian di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Lebong, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Setiap PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Lebong agar mengikuti ketentuan pelayanan administrasi kepegawaian di Lingkungan BKD Kab. Lebong sebagaimana prosedur yang telah ditetapkan.
  2. BKD Kab. Lebong tidak pernah menugaskan / mendelegasikan kepada seseorang diluar PNS BKD Kab. Lebong untuk menyelesaikan administrasi kepegawaian.
  3. Seluruh pelayanan dilaksanakan di Lingkungan BKD Kab. Lebong dan kami tidak mendatangi PNS Yang Bersangkutan untuk penyelesaian administrasi kepegawaian.
Demikian kami sampaikan dan kami mohon bantuan semua pihak untuk bekerjasama dan mematuhi ketentuan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan di Lingkungan BKD Kab. Lebong.

0 komentar:

Posting Komentar