1. Kepala BKD;
2. Sekretariat;
3. Bidang Mutasi, Pensiun dan
Pemberhentian Pegawai;
4. Bidang Pengadaan Pegawai dan
Organisasi;
5. Bidang Pembinaan;
6. Bidang Dokumentasi dan Informasi
Kepegawaian;
7. Kelompok Jabatan Fungsional.
0 komentar:
Posting Komentar